Kemenkeu Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Pakai Teknologi AI

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil membongkar kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di pelabuhan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada Selasa (23/6/2026).

Sistem teknologi terintegrasi pemindai ini mampu melacak pola muatan mencurigakan di dalam peti kemas, sehingga memberikan sinyal peringatan dini bagi para petugas lapangan untuk ditindaklanjuti.

Pengungkapan dari operasi besar Bea Cukai bersama BAIS TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri ini mengamankan total nilai barang ilegal mencapai Rp53,97 miliar, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Sistem pemindaian berbasis kecerdasan buatan tersebut mendeteksi kesamaan bentuk barang dengan temuan balpres ilegal yang pernah masuk ke pelabuhan sebelumnya.

"Pendeteksi yang pertama adalah melalui scanner di pelabuhan yang dilengkapi sistem AI. Ada indikasi bahwa bentuknya sama dengan barang ballpres yang pernah ditemukan sebelumnya. Begitu polanya sama, langsung muncul lampu merah dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Purbaya, dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).

Petugas langsung melaksanakan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap peti kemas yang dicurigai setelah sistem AI memberikan peringatan lampu merah.

"Dari situ kelihatan isinya seperti apa. Setelah ditemukan balpres, peti kemas lainnya di kapal itu juga diperiksa. Jadi sekarang proses pengawasan sudah menggunakan AI. Kalau tidak menggunakan teknologi ini, kemungkinan barang tersebut bisa lolos," sebut Purbaya, Menteri Keuangan.

Penerapan sistem digital ini memperkuat kapabilitas identifikasi petugas yang sebelumnya hanya bergantung pada pengamatan visual serta pengalaman di lapangan.

"Dulu melihatnya pakai mata telanjang. Sekarang sudah lebih canggih. Ada sistem deteksi yang langsung memberi tahu ketika menemukan pola yang mirip.

Jadi pengawasan dilakukan secara ganda, oleh petugas ahli yang terlatih dan oleh AI. Deteksinya menjadi lebih cepat," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah berencana memperluas integrasi teknologi canggih ini ke berbagai sektor pengawasan kepabeanan guna meminimalisasi potensi kebocoran barang impor ilegal lainnya.

"Ke depan akan lebih banyak barang-barang seperti ini yang bisa terdeteksi," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Dari total penindakan tersebut, petugas mengamankan 43 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok berisi 4.687 bale pakaian bekas senilai Rp37,49 miliar, serta 2.060 bale pakaian bekas di dua gudang Kalimantan Barat senilai Rp16,48 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author