Kemenkes Tanggapi Olok Olok Nakes Terhadap Pasien BPJS Kesehatan

Share

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan tindakan sejumlah oknum tenaga medis dan kesehatan yang melayangkan komentar nir-empati di media sosial terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan pada Rabu (5/8/2026), dilansir dari Detik Health.

Unggahan Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 yang mengeluhkan waktu tunggu kamar rawat inap selama delapan jam menuai cemoohan dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Yurizal kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Mulawarman memberikan tanggapan resminya mengenai polemik yang beredar di ruang digital tersebut.

"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," beber Aji saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).

Aji menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika berkomunikasi bagi seluruh tenaga medis saat berinteraksi di media sosial.

"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," lanjut Aji.

Kemenkes juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan jalur pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran etika oleh tenaga kesehatan.

"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Aji.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author