Kemenkes Sesalkan Unggahan Nakes Minim Empati Terhadap Pasien BPJS

Share

Kementerian Kesehatan menyesalkan aksi sejumlah tenaga kesehatan di media sosial yang memberikan komentar minim empati terhadap keluhan keluarga pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Peristiwa ini bermula dari unggahan akun @yurizaltrich pada 22 Juli 2026 yang mengeluhkan lambatnya penanganan medis setelah delapan jam menunggu ruangan. Unggahan tersebut direspon komentar tidak berempati dari oknum nakes, sebelum pemilik akun dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Mulawarman memberikan penegasan terkait etika komunikasi para tenaga medis di ruang digital, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," kata Aji.

Aji juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjaga profesionalisme dan mengedepankan komunikasi yang sopan serta berempati saat menyampaikan pendapat di media publik.

Isu diskriminasi pelayanan pasien BPJS ini sebelumnya juga disoroti oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung yang menginstruksikan perbaikan sikap pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Saya sampaikan ke Kepala Dinas, yang harus diubah, yang paling utama seperti yang dikatakan Prof Dante tadi, dalam semua tingkatan termasuk BPJS maupun non-BPJS, hospitality," kata Pramono pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sementara itu pada isu terpisah, tempat usaha Ruang Bahagia melayangkan gugatan terhadap Satpol PP Kota Surakarta di PN Solo pada Selasa, 4 Juli 2026 terkait penyitaan minuman beralkohol di kawasan Lokananta.

Kuasa hukum Ruang Bahagia Asyadi Rouf memberikan konfirmasi terkait status barang sitaan tersebut di pengadilan.

"Kalau itu sebenarnya belum juga, tidak juga. Istilahnya, itu hanya internal saja, mereka sebenarnya tidak menjual. Itu tidak dijual," kata Asyadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author