Kemendag Buka Peluang Ekspor Telur Ayam Ras ke Singapura
Kementerian Perdagangan membuka peluang ekspor telur ayam ras ke Singapura pada Senin, 13 Juli 2026, guna memperluas pasar dan menyerap produksi domestik di tengah anjloknya harga di tingkat peternak, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah strategis ini dipersiapkan untuk membantu sentra-sentra peternakan lokal yang terdampak penurunan harga. Selain Singapura, pemerintah juga tengah menjajaki pasar potensial di kawasan ASEAN lainnya seperti Vietnam, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra menjelaskan bahwa potensi pasar di Asia Tenggara kini tengah terbuka lebar bagi komoditas peternakan Indonesia.
"Saat ini memang ada potensi untuk komoditas telur ayam ras ini bisa terbuka untuk kita ekspor ke Singapura," kata Nawandaru dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (13/7/2026).
Kendati demikian, implementasi rencana ini masih menghadapi hambatan regulasi teknis. Hambatan tersebut berkaitan dengan standardisasi komoditas yang diwajibkan oleh otoritas negara-negara importir.
"Tantangannya memang terkait dengan kesiapan dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh negara-negara tujuan," ucap Nawandaru.
Realisasi ekspor baru bisa berjalan jika peternak lokal mampu memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu, Kemendag meminta instansi terkait untuk memberikan pembinaan intensif di sektor hulu.
"Kami harapkan nanti dukungan dari kementerian/lembaga sebagai pembina sektor hulu, ini perlu dilakukan pendampingan karena kami disupport oleh para perwakilan perdagangan kami utamanya di kawasan ASEAN yang sudah memberikan informasi. Ini perlu kita sambut upaya-upaya untuk menyiapkan peternak di dalam negeri bisa memenuhi ketentuan yang diajukan oleh negara-negara tersebut dan pada akhirnya bisa membantu membuka akses pasar dan bisa memasarkannya ke negara-negara di ASEAN," imbuhnya.
Di samping jalur ekspor, stabilisasi harga juga ditempuh melalui program penyerapan logistik domestik. Pemerintah berencana mendistribusikan pasokan dari wilayah surplus ke wilayah yang masih mencatatkan harga tinggi.
"Kami berusaha menjembatani untuk meningkatkan akses pemasaran bagi peternak mandiri di wilayah-wilayah sentra produksi telur ayam ras. Kami coba jembatani dengan wilayah-wilayah yang saat ini tercatat harga telur masih di atas harga acuan," katanya.
Berdasarkan data SP2KP Kemendag hingga pekan kedua Juli 2026, rata-rata harga telur ayam ras nasional merosot ke angka Rp 29.201 per kilogram, berada di bawah Harga Acuan Penjualan konsumen sebesar Rp 30 ribu per kilogram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 3,34 persen jika dibandingkan dengan bulan Juni 2026.
Penurunan indeks perkembangan harga telur terjadi di sekitar 70 persen wilayah Indonesia. Meski demikian, disparitas harga yang ekstrem masih ditemukan di wilayah Papua, seperti di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya yang menembus Rp 90 ribu per kilogram, serta Kabupaten Mamberamo Tengah seharga Rp 88 ribu per kilogram.