Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Share

Petugas gabungan lintas instansi saat ini tengah berjibaku memadamkan kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (2/7/2026).

Insiden kebakaran lahan penampungan sampah ini dilaporkan telah meluas hingga menghanguskan area seluas 7 hektare dari total keseluruhan luas lahan TPA yang mencapai 33 hektare, seperti dilansir dari Detikcom.

Peristiwa yang bermula sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB ini dipicu oleh embusan angin kencang yang membuat kobaran api cepat menyebar dan menghasilkan kepulan asap tebal hingga mengganggu permukiman di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah cepat guna menyelamatkan warga yang terdampak langsung oleh paparan asap pekat tersebut ke tempat pengungsian.

"Selain upaya pemadaman, kami juga telah mengevakuasi 33 keluarga yang terdiri dari 64 jiwa terdampak ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Kamis (2/7/2026).

Penanganan kedaruratan ini dilakukan secara terpadu oleh Polda Banten melalui Polresta Tangerang yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta sejumlah instansi terkait lainnya.

Guna mempercepat proses pemadaman di area yang luas, satu unit helikopter pengebom air dikerahkan langsung ke lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin.

"Pengerahan water bombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air," ujarnya.

Selain bantuan armada udara, kepolisian juga menerjunkan kekuatan personel tambahan dari satuan taktis demi memperkuat tim pemadam yang berada di jalur darat.

"Polda Banten juga telah menyiapkan personel Ditsamapta dan Satbrimob untuk membantu proses pemadaman kebakaran. Selain itu, kami juga menyiapkan alat pelindung diri berupa masker bagi seluruh personel yang bertugas," ucap Maruli.

Masyarakat diimbau untuk menjauhi area sekitar TPA Jatiwaringin karena situasi di lapangan yang masih berbahaya akibat suhu panas serta pekatnya kepulan asap.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas pemadaman," tambahnya.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pemutakhiran data mengenai luasan wilayah penampungan sampah yang terbakar serta jumlah warga yang mengungsi.

"Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB itu telah menghanguskan sekitar 7 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan laporan dari lapangan, embusan angin yang bertiup kencang menjadi kendala utama karena membuat api menyebar ke tumpukan material sampah lain secara cepat.

"Asap tebal yang dihasilkan dari material sampah yang terbakar turut berdampak pada masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sekitar 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar," katanya.

Sebagai langkah penanganan lanjutan, BPBD telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author