Kakek di Lampung Utara Bacok Dua Tetangga akibat Halusinasi
Aksi penganiayaan berat menimpa dua warga Kabupaten Lampung Utara, Lampung, setelah seorang kakek berusia 75 tahun bernama Hadi Suyipto alias Kelik nekat menyerang mereka menggunakan senjata tajam pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa berdarah yang menyebabkan korban luka parah ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Korban dalam peristiwa ini diidentifikasi bernama Muqosim yang berusia 74 tahun beserta anak perempuannya yang bernama Nur Zubaidah berusia 38 tahun.
Pihak kepolisian setempat langsung bergerak mengamankan pelaku dan mengungkap motif sementara di balik tindakan nekat lansia tersebut.
"Kalau dari pengakuan pelaku, dia ngaku halusinasi. Dia bilang melihat korban ini seperti Genderuwo atau hantu, jadi dia langsung menyerang korban dengan senjata tajam itu," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel.
Aparat penegak hukum menegaskan tidak akan berhenti pada keterangan awal pelaku dan berencana mendalami kondisi kejiwaannya mengingat faktor usia pelaku yang sudah lanjut.
"Kondisi pelaku ini akan terus kami dalami atas pengakuannya, karena memang pelaku ini sudah tua. Kami juga akan melibatkan psikolog dalam pemeriksaan pelaku ini," jelas AKP Ivan Roland Kristofel.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa antara pelaku dan kedua korban sebenarnya tidak pernah memiliki riwayat perselisihan atau masalah personal sebelumnya. Saat ini, Hadi Suyipto alias Kelik telah dijebloskan ke sel tahanan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Abung Selatan.