Jaksa Jerman Dakwa Otoritas Ukraina Dalangi Sabotase Pipa Nord Stream
Pihak berwenang Ukraina didakwa oleh jaksa penuntut Jerman pada hari Kamis (02/7) sebagai aktor di balik sabotase pipa gas Nord Stream yang menghubungkan Rusia dengan Eropa pada tahun 2022, seperti dilansir dari Detikcom.
Dakwaan terhadap tersangka Serhii K. yang dirilis pada Rabu (01/7) merinci bahwa ia bersama enam komplotannya bertindak atas perintah otoritas Ukraina. Terdakwa yang berusia 50 tahun tersebut merupakan seorang perwira militer Ukraina saat operasi berlangsung.
Langkah sabotase ini diduga kuat bertujuan memutus jalur pendanaan militer Rusia yang bersumber dari perdagangan gas alam. Jerman saat ini menghadapi situasi diplomatik yang canggung mengingat statusnya sebagai salah satu pendukung militer terbesar Ukraina.
"atas perintah otoritas Ukraina." kata jaksa penuntut Jerman.
Terdakwa dan rekan-rekan kelompoknya diidentifikasi sebagai personel militer yang aktif saat sabotase terjadi.
"menghancurkan pipa Nord Stream 1 dan Nord Stream 2" kata jaksa penuntut Jerman.
Tindakan tersebut dilakukan demi melumpuhkan aliran pendapatan energi milik Rusia.
"menghentikan pasokan gas melalui pipa tersebut secara permanen dan mencegah Rusia menggunakan pendapatan dari perdagangan gas alam untuk membiayai operasi perangnya." kata jaksa penuntut Jerman.
Tim sabotase dilaporkan masuk ke Jerman menggunakan paspor Ukraina palsu dan menyewa sebuah yacht bernama Andromeda di Kota Rostock untuk membawa bahan peledak militer jenis HMX dan RDX.
Bahan peledak dengan pengatur waktu tersebut dipasang di dekat pulau Bornholm, Denmark, pada 22 September 2022 dan meledak empat hari kemudian hingga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur pipa.
"Sebelum insiden tersebut, sekitar separuh pasokan gas alam tahunan Jerman diangkut melalui Nord Stream 1," ujar jaksa penuntut Jerman.
Serhii K. saat ini telah diekstradisi ke Jerman setelah ditangkap di Italia pada Agustus 2025 berdasarkan surat perintah penangkapan. Ia didakwa atas keterlibatan dalam kejahatan perang, mengganggu layanan publik, menyebabkan ledakan, dan merusak infrastruktur.
Pihak terdakwa secara konsisten menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuduhan sabotase yang diarahkan kepadanya.
"K membantah keterlibatannya dan pengacaranya mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa ia yakin kliennya akan dibebaskan dari tuduhan." kata pengacara Serhii K.