Jaksa Agung Minta Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan Koruptor

Share

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan alokasi dana pemeliharaan serta pengamanan untuk aset-aset sitaan dari para koruptor kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2026).

Permintaan tersebut disampaikan saat penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) di kantor BPA Kejaksaan Agung RI, seperti dilansir dari Detikcom.

Menurut ST Burhanuddin, institusinya saat ini belum memiliki pos anggaran khusus untuk menjaga kelayakan komoditas serta barang-barang sitaan tersebut agar tetap berada dalam kondisi yang baik.

"Dan tentunya juga, tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar ST Burhanuddin, Jaksa Agung.

Pihak Kejaksaan Agung menjabarkan bahwa ketiadaan dana ini juga mencakup sektor pengamanan kawasan sitaan yang areanya bisa mencapai hitungan hektar.

"Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," ujar ST Burhanuddin, Jaksa Agung.

Melalui momentum penyerahan PNBP tersebut, ST Burhanuddin berseloroh bahwa pihak Kejaksaan Agung tidak bermaksud menuntut instansi keuangan, melainkan hanya menaruh harapan besar.

"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," ujar ST Burhanuddin, Jaksa Agung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author