Harga BBM SPBU Swasta dan Pertamina 1 Agustus 2026

Share

Sejumlah pengelola SPBU swasta seperti VIVO Energy Indonesia dan Shell Indonesia resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jabodetabek mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini mengikuti pergerakan harga BBM yang juga dilakukan oleh Pertamina pada periode yang sama.

Dikutip dari Detik Finance, berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (1/8) pukul 09.40 WIB, SPBU Vivo menurunkan harga BBM jenis Revvo 92 menjadi Rp 16.130 per liter. Angka ini mengalami penurunan dibanding harga per 1 Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp 16.670 per liter.

Melalui akun Instagram resminya @spbuvivo, VIVO Energy Indonesia juga mengumumkan penyesuaian untuk varian produk lainnya. BBM jenis Revvo 95 turun dari Rp 17.240 menjadi Rp 16.760 per liter, sedangkan Diesel Primus mengalami kenaikan dari Rp 21.340 menjadi Rp 21.910 per liter.

Penyesuaian serupa diterapkan oleh SPBU Shell Indonesia pada produk pembandingnya. Shell menetapkan harga BBM jenis V-Power Diesel sebesar Rp 21.910 per liter, naik dari harga bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 21.340 per liter.

Pada saat yang sama, Pertamina Patra Niaga turut menyesuaikan harga produk BBM non-subsidi miliknya. Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual Rp 18.300 per liter dari sebelumnya Rp 19.300, Pertamax Green 95 (RON 95) menjadi Rp 16.600 per liter dari Rp 17.000, serta Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 15.950 per liter dari Rp 16.250 per liter.

Berikut adalah perbandingan lengkap penyesuaian harga BBM di SPBU Vivo, Shell, dan Pertamina wilayah Jabodetabek per 1 Agustus 2026:

Daftar Penyesuaian Harga BBM SPBU Jabodetabek per 1 Agustus 2026
Pengelola SPBU Jenis BBM Harga Lama (Per Liter) Harga Baru (Per Liter)
VIVO Revvo 92 Rp 16.670 Rp 16.130
VIVO Revvo 95 Rp 17.240 Rp 16.760
VIVO Diesel Primus Rp 21.340 Rp 21.910
Shell V-Power Diesel Rp 21.340 Rp 21.910
Pertamina Pertamax (RON 92) Rp 16.250 Rp 15.950
Pertamina Pertamax Green 95 (RON 95) Rp 17.000 Rp 16.600
Pertamina Pertamax Turbo (RON 98) Rp 19.300 Rp 18.300

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menerangkan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi senantiasa berpatokan pada regulasi pemerintah. Langkah ini mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, kurs rupiah, serta ketersediaan stok nasional.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author