DPRD DKI Jakarta Desak Audit Total Kabel Udara Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota setelah seorang siswi SMAN 6 Jakarta tewas akibat kabel menjuntai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026).
Tragedi yang merenggut nyawa Neisha Amalia Evrian Putri (16) di Jalan Leuser tersebut, dilansir dari Detikcom, dinilai sebagai alarm keras atas kegagalan pengawasan serta buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth, Selasa (23/6/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Kent ini meminta investigasi menyeluruh segera dilakukan untuk mengusut penyebab pasti kejadian serta menindak tegas pemilik utilitas jika terbukti lalai.
"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegas Kenneth.
Kenneth menilai persoalan kabel yang berantakan di Ibu Kota merupakan masalah lama yang belum terselesaikan, bahkan ia mengutip istilah dari seorang pengamat tata kota.
"Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres," ujarnya.
Ia menekankan bahwa Jakarta sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas untuk pemindahan kabel ke bawah tanah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.
"Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok gak dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali," tutur Kenneth.
Kendati landasan hukum telah tersedia, titik-titik rawan kabel udara yang membahayakan publik masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Jakarta.
"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," ujarnya.
Lemahnya koordinasi dan eksekusi oleh perangkat daerah terkait juga menjadi sorotan tajam karena dinilai memicu tindakan saling melempar tanggung jawab saat insiden terjadi.
"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," katanya.
Untuk membenahi birokrasi tersebut, Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta secara tegas.
"Jangan sampai main salah-salahan terus, lalu yang terus-terusan jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dari Pak Gubernur, karena kan memang anak buah Pak Gubernur. Harus ada evaluasi di Dinas Bina Marga, ya kalau tidak bisa membereskan masalah ini, mungkin harus ada penyegaran," ucap Kenneth.
Selain perbaikan birokrasi, penertiban fisik secara masif di lapangan juga didorong agar titik-titik kabel yang membahayakan bisa segera dieksekusi.
"Harus tegas melakukan operasi besar-besaran. Kita cek se-Jakarta ini di mana titik kabel menjuntai, kita potong saja. Kalau mereka terdampak, kan nanti bisa koordinasi, kita suruh mereka turun ke bawah," tegas Kenneth.
Kenneth mengingatkan bahwa jatuhnya korban akibat kabel menjuntai bukan pertama kali terjadi di Jakarta, berkaca pada kasus yang dialami seorang mahasiswa Universitas Brawijaya pada 2023 silam.
"Jangan sampai setiap kali ada korban baru kita sibuk mencari siapa yang salah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Guna memberikan solusi jangka panjang, program pemindahan kabel udara ke bawah tanah disarankan untuk segera diprioritaskan di lokasi-lokasi strategis seperti area sekolah dan jalan utama.
"Solusi terbaik dan permanen adalah mempercepat pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah, dimulai dari koridor sekolah dan jalan utama. Jangan sampai ada korban berikutnya. Nyawa warga, terlebih anak-anak dan pelajar, terlalu berharga untuk dikorbankan akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah," ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa tata kelola utilitas ini harus segera dibenahi seiring dengan transformasi Jakarta menuju kota global yang modern.
"Jakarta sedang menuju kota global. Sangat ironis jika masih ada warga yang kehilangan nyawa akibat kabel yang menjuntai di jalan. Program pemindahan kabel ke bawah tanah harus dipercepat dan diawasi secara ketat agar tidak berjalan setengah-setengah," katanya.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan penekanan bahwa aspek keselamatan publik tidak boleh dikesampingkan dalam pengelolaan infrastruktur kota.
"Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam pengelolaan utilitas bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah persoalan keselamatan publik. Pemerintah harus bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh agar tidak ada lagi warga Jakarta yang menjadi korban akibat infrastruktur yang semestinya dapat dikelola dengan baik," pungkas Kenneth.
Kronologi kecelakaan yang menimpa korban terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 06.10 WIB ketika sepeda motornya tersangkut kabel sling yang menjuntai di Jalan Leuser.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan kabel tersebut tersangkut pada setang motor sehingga kendaraan kehilangan kendali, lalu korban terlempar ke kiri dan terlindas bus sekolah yang tengah melintas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa kabel terputus yang diduga memicu kecelakaan maut tersebut merupakan milik PLN.
"Intinya memang itu terjadi dan kabel yang terpotong dari PLN," kata Pramono.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa salah satu perusahaan pelat merah tersebut guna mendalami penyelidikan atas keberadaan kabel di lokasi kejadian.