Dinas Pendidikan Banjarbaru Mundurkan Jam Masuk Sekolah Akibat Kabut Asap Karhutla
Mulai Kamis, 20 Agustus 2026, jam masuk sekolah di Banjarbaru diundur menjadi pukul 09.00 WITA sebagai respons atas memburuknya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru dan berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah naungan Disdik Banjarbaru, untuk memastikan kondisi belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa.
Kepala Disdik Banjarbaru, Abdul Basid, menyatakan, "Satuan pendidikan bisa memulai pelaksanaan pembelajaran pada pukul 09.00 Wita bagi sekolah terdampak."
Abdul Basid menambahkan bahwa surat edaran bernomor 400.35./1738/P.SMP/Disdik tanggal 19 Agustus ini berlaku hingga kabut asap mulai mereda.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tenaga pendidik tetap harus hadir lebih awal sesuai jam kerja yang ditetapkan, meskipun siswa masuk lebih siang.
"Bagi tenaga pendidik dan pendidik untuk bisa melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan," ujar Basid.
Basid juga meminta kepala sekolah untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan serta mengambil langkah antisipasi guna menjaga proses pembelajaran tetap berjalan lancar.
Kabut asap yang menyelimuti Banjarbaru sejak pagi hari mengganggu jarak pandang dan kesehatan warga, terutama sistem pernapasan.
Salah satu orang tua siswa, Firman, menyebut anaknya sudah wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sejak minggu lalu.
"Sudah wajib masker dari minggu kemarin, pokoknya apabila tidak ada kepentingan kami tidak mengizinkan anak-anak keluar rumah," ujar Firman.
Firman berharap agar kabut asap segera mereda dan bencana karhutla dapat segera diatasi karena anaknya sempat mengalami batuk dan sesak napas akibat kondisi tersebut.
"Semoga bisa segera berakhir, kasihan anak-anak terdampak. Batuk, bahkan sesak nafas karena ini lumayan parah kabutnya dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.