CBA Duga Ada Intervensi dalam Penghentian Penyelidikan Korupsi MBG
Center for Budget Analysis (CBA) mencurigai adanya intervensi hukum setelah Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kecurigaan tersebut didasarkan pada penilaian organisasi yang melihat kebijakan penghentian penyelidikan tersebut sebagai langkah yang tidak biasa bagi institusi penegak hukum.
"Langkah yang diambil Kejagung adalah kebijakan yang tidak lazim. Ini patut dicurigai sebagai adanya intervensi agar penyelidikan dugaan korupsi MBG dihentikan," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Uchok mensinyalir instruksi penghentian ini berkaitan erat dengan perkembangan situasi hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah status hukumnya berubah di kepolisian.
"Setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor, pintu intervensi terhadap Kejaksaan menjadi terbuka untuk menekan agar penyelidikan MBG segera dihentikan," ujarnya.
Menurut catatan CBA, penanganan kasus-kasus besar sebelumnya tidak lepas dari peran Febrie yang sempat memimpin jajaran pidana khusus sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya.
"Febrie Adriansyah itu orang hebat. Dia berani menghadapi kepolisian dan membuka dugaan korupsi MBG meski akhirnya jabatan Jampidsus dicopot dan kemudian dijadikan tersangka," ucapnya.
Terkait persoalan hukum yang saat ini menjerat mantan Jampidsus tersebut, Uchok menilai ada karakteristik subjek yang berbeda jika dibandingkan dengan penanganan perkara di lembaga lain.
"Febrie Adriansyah memang diduga melakukan pelanggaran. Tetapi yang diambil, menurut saya, berasal dari orang-orang kaya yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Selain menyoroti dinamika di internal korps adhyaksa, pengamat anggaran ini juga memberikan catatan kritis terhadap jalannya penegakan hukum oleh institusi kepolisian terkait dampaknya pada masyarakat bawah.
"Kalau di kepolisian, yang menjadi korban justru orang miskin dan kaum duafa. Itu yang saya kritik," kata Uchok dilansir dari INAnews.co.id.