BPS Catat Garis Kemiskinan Maret 2026 Naik Menjadi Rp669.235

Share

Badan Pusat Statistik mencatat batas pengeluaran minimum atau garis kemiskinan di Indonesia mencapai Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (5/8/2026).

Angka garis kemiskinan nasional tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,33 persen jika dibandingkan dengan posisi pada September 2025 yang tercatat sebesar Rp641.443 per kapita per bulan.

Rincian data menunjukkan garis kemiskinan di kawasan perkotaan menyentuh Rp692.906 per kapita per bulan atau naik 4,50 persen, sementara kawasan pedesaan berada di angka Rp635.172 atau meningkat 4,08 persen.

"Penduduk miskin ini adalah penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan ini sebagai batas yang membedakan antara penduduk miskin dan tidak miskin. Garis kemiskinan Maret 2026 sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan atau naik 4,33% dari September 2025," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud.

Pengukuran ini menempatkan kelompok komoditas makanan sebagai kontributor terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan dengan porsi 74,70 persen, sedangkan komoditas nonmakanan mencakup 25,30 persen sisanya.

Penghitungan data kemiskinan berbasis Survei Sosial Ekonomi Nasional tersebut mengumpulkan informasi pengeluaran pada tingkat rumah tangga, sehingga batas pengeluaran perlu disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.

Berdasarkan rata-rata kepemilikan 4,62 anggota keluarga pada setiap rumah tangga miskin di Indonesia, maka standar garis kemiskinan rumah tangga ditetapkan berada pada angka Rp3.091.866 per bulan.

"Pada Maret 2026, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia punya 4,62 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin adalah Rp 3.091.866 per bulan. Sekali lagi, garis kemiskinan harus diterjemahkan ke garis kemiskinan rumah tangga yaitu sebesar Rp 3.091.866 per bulan per rumah tangga," kata Edy.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author