BGN Investigasi Dapur MBG Pakai Bahan Bersubsidi

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terindikasi menggunakan bahan pangan bersubsidi di Jakarta Pusat pada Jumat (31/7/2026).

Penggunaan bahan bersubsidi dalam operasional dapur program MBG tersebut dinilai melanggar ketentuan resmi. Dilansir dari Detik Finance, pengelola dapur yang terbukti melanggar berpotensi diwajibkan mengembalikan selisih harga barang ke kas negara.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tata kelola anggaran program gizi berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menindak pengelola dapur yang terbukti menggunakan bahan subsidi.

"Ada kemungkinan kita sedang ingin investigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," kata Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono.

Pihak BGN mensimulasikan mekanisme perhitungan kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran penggunaan barang di lapangan, seperti pada kasus pembelian minyak goreng.

"Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan kekas negara," tutur Sudaryono.

Aturan mengenai larangan penggunaan bahan pangan bersubsidi telah disosialisasikan secara formal kepada seluruh pengelola operasional dapur MBG.

"Terkait bahan subsidi ya kita kirim surat edaran dan clear ya di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu," kata Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author