Bareskrim Polri Serahkan Enam Anggota Polres Tangsel ke Propam

Share

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (25/7/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Salah satu personel yang diserahkan adalah Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan internal kepolisian terkait pengawasan dan penindakan kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah menahan dua tersangka sipil berinisial MR dan DD. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran 200 catridge narkoba jenis etomidate.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD," ujar Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Polda Metro Jaya menegaskan pimpinan kepolisian bersikap tegas terhadap penanganan kasus narkoba yang melibatkan anggota. Meski demikian, hasil pemeriksaan awal menunjukkan AKP Pardiman tidak terlibat langsung dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.

"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," jelas Kombes Budi.

Penanganan terhadap Kasatresnarkoba Polres Tangsel difokuskan pada pemenuhan tanggung jawab komando di kedinasan. Pengawasan terhadap jajaran bawahan menjadi poin utama yang didalami oleh pihak pemeriksa internal.

"Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang dilakukan ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri," lanjut Kombes Budi.

Pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya saat ini masih terus berjalan. Langkah ini diambil untuk memastikan sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan di satuan kerja tersebut.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tutur Kombes Budi.

Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah seluruh proses pengujian internal selesai dilakukan.

"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan pada rekan-rekan," tambah Kombes Budi.

Kepolisian juga menegaskan kembali status AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya dalam kaitannya dengan barang bukti etomidate yang disita Bareskrim.

"Jadi, Kasatnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba, tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," ungkap Kombes Budi.

Sementara itu, pimpinan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyampaikan penyerahan personel ke Ditpropam merupakan langkah pembersihan di lingkungan internal instansi dari penyalahgunaan zat terlarang.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Senin (27/7/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author