Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen

Share

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen secara tiba-tiba di luar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada Selasa (9/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang melampaui proyeksi bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan mengenai keputusan mendadak tersebut setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar mata uang domestik.

"Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu," ucap Perry.

Melalui keputusan pengetatan moneter ini, BI menargetkan peningkatan daya tarik investasi portofolio asing ke dalam negeri. Hal ini berkaitan dengan terjadinya aliran modal keluar (outflow) dari pasar keuangan domestik pada bulan-bulan sebelumnya.

"Kenaikan BI Rate ini untuk menarik masuknya investasi portfolio asing karena sejak April-Mei itu SBN-SRBI outflow sehingga kita perlu menaikkan BI Rate agar rupiahnya menguat, stabil dan inflasinya dan inflasinya tahun depan tetap dalam sasaran," tutur Perry.

Berdasarkan keterangan resmi BI, evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan dari RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026 menunjukkan depresiasi rupiah dipicu oleh ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing domestik, serta keluarnya modal asing dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Evaluasi berkala tetap dilaksanakan melalui RDG Mingguan setiap hari Selasa sesuai undang-undang.

"BI memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," kata Perry.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author