Bahlil Lahadalia Klarifikasi Pernyataan Evaluasi RKAB Penambang Terkait B50
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi pernyataannya mengenai rencana peninjauan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) bagi para penambang yang keberatan menggunakan biodiesel B50 di Karawang pada Kamis (9/7/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bahlil karena ucapan sebelumnya mengenai sanksi administratif itu hanya merupakan gurauan yang ditujukan kepada rekan-rekan pengusaha di lokasi peresmian.
"Nah itu canda saya aja. Itu canda saya, canda saya kepada teman-teman apa pengusaha, Pak Boy dengan Pak Arsyad kan teman baik saya. Itu canda aja biar buat suasana panas menjadi dingin ya," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pernyataan awal Bahlil sempat memicu perhatian karena ia menyebut bakal mengevaluasi pengajuan dokumen operasional perusahaan yang enggan menyerap bahan bakar baru tersebut.
"Ini candaan saya kepada Pak Boy sama Pak Arsyad mereka itu kan teman saya jadi saya canda-canda saja ya. Jangan ditulis media lagi bahwa kalau enggak pakai B50, nanti RKB ditinjau," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Sebelum memberikan klarifikasi kepada awak media, Bahlil dalam pidato resminya sempat melontarkan peringatan tegas terkait komitmen penggunaan bahan bakar campuran kelapa sawit tersebut.
"Kita bicara terutama dengan [pelaku industri] pertambangan. Kalau kalian enggak pakai B50, RKAB saya tinjau. Jadi mereka sudah komitmen [untuk memakai B50]," tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM dalam pidatonya.
Kementerian ESDM sendiri mengklaim telah melakukan serangkaian uji teknis yang membuktikan performa varian B50 berada di atas pendahulunya.
"Hasil tesnya ternyata kualitas B50 jauh lebih baik dari B40. Apa dasarnya? Kalau B40 filternya diganti pada [jarak tempuh] 10.000—20.000 km. Untuk B50 ada yang 40.000 km belum diganti filternya," papar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Di sisi lain, kebijakan peningkatan kadar bauran minyak nabati ini sempat mendapatkan respons kekhawatiran dari internal asosiasi profesi pertambangan karena berpotensi menaikkan beban operasional.
"Kenaikannya diperkirakan sekitar 3%—5%, belum bisa dihitung US%/ton karena harga B50 belum ada. Sampai saat ini kami belum tahu berapa harga biodiesel B50 untuk sektor industri. Jika harganya lebih mahal dari biodiesel B40, tentu akan memberatkan sektor industri," kata Ardhi Ishak Koesen, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi).