Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional membuka peluang untuk mengubah atau menghentikan insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebesar Rp 6 juta per hari pada Jumat (12/6). Langkah ini diambil sebagai bagian evaluasi menyeluruh akibat pembengkakan jumlah dapur program Makan Bergizi Gratis yang berpotensi memicu pemborosan anggaran negara.
Kebijakan penataan ulang tersebut dilansir dari Detik Health dipicu oleh temuan melonjaknya jumlah titik dapur yang beroperasi di lapangan. Penyesuaian skema ini diharapkan dapat menekan inefisiensi anggaran tanpa mengganggu pemenuhan fasilitas dasar bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang memberikan penjelasan mengenai rencana peninjauan ulang komponen pembiayaan operasional tersebut.
"Ya, insentif Rp 6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," kata Nanik, Jumat (12/6).
Peninjauan ini dipastikan hanya menyasar bagian operasional logistik dapur penunjang saja. Anggaran utama penyediaan bahan baku makanan dipastikan tetap aman dari pemotongan anggaran operasional.
"Rp 10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp 6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp 6 juta supaya efisien," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi terjadinya pembengkakan jumlah dapur dari rencana awal 21.000 titik menjadi 27.877 titik di seluruh wilayah Indonesia.
"Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp 6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp 1 triliun pemborosan," kata Zulkifli Hasan.
Lonjakan titik pasokan makanan terdeteksi pula pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar yang membengkak hingga mencapai angka 8.617 titik dari proyeksi awal sekitar 2.000 titik saja.
Skema operasional berbasis ketersediaan layanan ini belakangan ikut masuk dalam radar pemantauan penegak hukum atas kasus dugaan korupsi tata kelola program.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief memaparkan keterkaitan komponen biaya harian tersebut dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
"Kurang lebih yang Rp 6 juta itu. Yang per hari kan," ujar Syarief beberapa waktu lalu.
Merespons bergulirnya penyelidikan hukum oleh Kejaksaan Agung tersebut, pihak otoritas gizi menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada penyidik kepolisian dan kejaksaan.
"Wah, nggak tahu saya soal itu, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya," kata Nanik S Deyang.