Hampir Separuh Anak SD di Korea Selatan Gunakan Ponsel Lebih dari Dua Jam
Hampir setengah dari siswa sekolah dasar kelas atas di Korea Selatan menggunakan ponsel pintar selama lebih dari dua jam sehari setelah sekolah. Fenomena ini memicu kekhawatiran besar karena banyak anak melaporkan kesulitan untuk mengendalikan kebiasaan tersebut, seperti dikutip dari Detikcom.
Survei pada April 2026 yang dirilis oleh Serikat Guru dan Pekerja Pendidikan Korea terhadap 2.804 siswa menemukan bahwa 49,2 persen siswa kelas empat hingga enam menggunakan ponsel pintar melebihi dua jam setiap hari. Sementara di antara siswa kelas enam, sebanyak 16,5 persen menggunakan ponsel pintar lebih dari empat jam setiap hari, dilansir dari The Korea Herald.
Kondisi ini kian mengkhawatirkan karena sekitar 40 persen responden mengaku kesulitan untuk berhenti menggunakan ponsel pintar mereka. Data survei juga menunjukkan bahwa tingkat kesulitan anak untuk lepas dari ponsel pintar semakin tinggi seiring bertambahnya usia mereka.
Ketergantungan ini membawa dampak buruk bagi perkembangan anak. Survei menemukan siswa menjadi kurang fokus dalam belajar, mengalami penurunan fungsi penglihatan, dan waktu tidur yang berkurang. Selain itu, penggunaan ponsel pintar yang berlebihan ini kerap memicu konflik dengan anggota keluarga.
Pemerintah Korea Selatan kini menargetkan kontrol utama pada media sosial yang dianggap menjadi faktor pendorong kecanduan anak-anak bermain ponsel. Langkah ini diambil setelah survei oleh Korea Press Foundation menemukan bahwa 48,8 persen remaja di negara tersebut hampir selalu terhubung dengan media sosial.
Upaya pembatasan ini juga mengadopsi kebijakan dari negara-negara Eropa yang telah menerapkan pelarangan penggunaan ponsel di sekolah. Korea Selatan sendiri sudah melarang penggunaan ponsel pintar selama jam pelajaran berdasarkan revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang mulai berlaku pada bulan Maret 2026.
Saat ini, menteri pendidikan setempat terbuka untuk usulan pengembangan ponsel khusus yang digunakan dalam pembelajaran.
"Jika kita dapat mengembangkan ponsel pintar alternatif yang hanya digunakan untuk pembelajaran, itu akan menjadi pendekatan yang bermakna," ujar Choi.
Ke depan, tujuh rancangan undang-undang yang bertujuan membatasi atau mengurangi fungsi media sosial bagi anak di bawah umur sedang menunggu persetujuan di Majelis Nasional.
Pro dan Kontra Kebijakan
Rencana regulasi baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Kritikus menilai aturan yang kaku berisiko menghambat kemampuan anak-anak dalam mengembangkan literasi digital.
Sebagian pihak berpendapat bahwa pemberlakuan batasan ketat tidak adil bagi anak-anak, mengingat orang dewasa juga mengalami ketergantungan ponsel pintar beserta efek sampingnya.
Kendati demikian, Menteri Pendidikan Choi tetap terbuka terhadap saran agar kebijakan ke depan bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk anak-anak.
"Setelah pemahaman bersama terbentuk di antara siswa, orang tua, guru, masyarakat luas, dan kantor pendidikan regional yang bertanggung jawab untuk membimbing anak-anak, kita dapat bergerak maju dengan peta jalan kebijakan yang terperinci," tutur Choi.