Kelahiran Bayi Orangutan Sumatera di CA Jantho Beri Harapan Baru
Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, membawa kabar bahagia mengenai konservasi satwa liar. Dilansir dari Detik Travel, tim Post Release Monitoring YEL-SOCP mengonfirmasi kelahiran satu individu bayi orangutan Sumatera (Pongo abelii).
Bayi primata tersebut lahir dari induk bernama Bulan, seekor orangutan hasil rehabilitasi yang telah dilepaskan ke alam bebas sejak tahun 2018. Petugas pemantau di lapangan mendeteksi keberadaan mereka pada tanggal 22 Mei 2026.
Saat ditemukan, Bulan terlihat bergerak aktif di antara tajuk hutan sambil mendekap erat bayinya. Anak orangutan berjenis kelamin jantan itu diperkirakan baru berusia satu bulan dan berada dalam kondisi yang sehat serta mendapatkan perlindungan protektif dari induknya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan perhatian khusus dengan menyematkan nama "Badar" kepada bayi orangutan tersebut. Nama Badar sendiri memiliki arti bulan purnama, yang melambangkan secercah asa bagi kelestarian satwa endemik.
"Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya," ujarnya mengutip siaran pers Kemenhut, Kamis (4/6/2026).
Bulan memiliki rekam jejak sebagai primata yang diselamatkan dari jaringan perdagangan satwa liar di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada tahun 2014. Saat dievakuasi, satwa dilindungi ini diperkirakan baru menginjak usia dua tahun.
Sebelum hidup mandiri, Bulan harus melewati proses rehabilitasi intensif selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit. Setelah dinilai siap, ia kemudian dilepasliarkan ke kawasan CA Jantho pada tahun 2018.
Kepala Balai KSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, memberikan pandangannya mengenai proses panjang yang dilalui oleh Bulan hingga berhasil melahirkan di habitat alaminya. Keberhasilan ini dinilai menjadi indikator positif bagi program pemulihan populasi.
"Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi," katanya.
Kejadian ini menegaskan urgensi yang tinggi dalam menjaga keutuhan ekosistem hutan serta memperketat perlindungan terhadap ruang hidup satwa terancam punah. Kemampuan reproduksi menjadi tolok ukur bahwa primata hasil rehabilitasi mampu beradaptasi dan mempertahankan eksistensinya.