Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026) guna melakukan perombakan tata kelola lembaga tersebut. Langkah mendadak kepala negara ini langsung mendapatkan apresiasi dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Evaluasi menyeluruh ini dilakukan pemerintah setelah berkoordinasi lintas kementerian dan menyerap aspirasi dari masyarakat serta para penerima manfaat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Selain mencopot kepala lembaga, presiden juga mengganti dua wakil kepala BGN dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai pemimpin baru lembaga pemenuhan gizi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan pernyataan resmi terkait langkah evaluasi yang diambil oleh pihak eksekutif terhadap jajaran pimpinan BGN.
"Tentunya kami mengucapkan apresiasi dari Dewan Perwakilan DPR RI kepada pemerintah yang kemudian telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR sehingga kemudian pemerintah dalam hal ini Pak Presiden telah mengambil satu keputusan untuk mengadakan evaluasi pimpinan BGN yang kita dengar tadi dari Mensesneg terdiri dari Kepala BGN dan dua Wakil Kepala BGN," kata Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Pergantian ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal BGN demi meningkatkan efisiensi kerja. Dasco menekankan pentingnya pemerataan program pelayanan gizi, khususnya menyasar wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
"Sehingga kami harapkan dengan adanya evaluasi dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat, penerima manfaat dan pergantian ini tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan," jelas Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Masalah koordinasi antarlembaga disinyalir menjadi salah satu poin utama pencopotan Dadan Hindayana bersama dua wakil pimpinan lainnya. Pihak legislatif menyoroti kinerja kerja sama sektoral yang dinilai masih kurang optimal selama mereka menjabat.
"Tadi kalau mendengar penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara ada hal-hal evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini menyangkut tata kelola, kemudian kerja sama lintas kementerian yang kemudian dirasa kurang dan beberapa hal yang menjadi catatan-catatan yang menurut pihak pemerintah memang harus dibenahi," ucap Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Keputusan resmi mengenai pemberhentian jajaran direksi lama ini disampaikan langsung oleh pihak Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan nama-nama pejabat yang dibebastugaskan dari posisi mereka.
"Pada hari ini Selasa, 2 Juni tahun 2026 Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi, Mensesneg.
Pemerintah kemudian merinci seluruh nama pimpinan lama yang terdampak kebijakan perombakan ini. Jabatan tinggi yang dikosongkan tersebut mencakup posisi kepala hingga dua wakil kepala badan.
"Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," imbuh Prasetyo Hadi, Mensesneg.