Pomdam II Sriwijaya Limpahkan Berkas Penembakan Pratu Ferischal ke Oditurat
Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya bersiap menyerahkan berkas penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Prajurit Satu (Pratu) Ferischal Alfarizky Abelsa ke Oditurat Militer I-05 Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (18/5/2026).
Insiden maut yang melibatkan sesama prajurit TNI ini terjadi di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam, yaitu Sersan Satu (Sertu) MRR dari Batalyon Raider 200 Gandus selaku pelaku utama dan seorang warga sipil berinisial DS yang membantu menyembunyikan senjata api rakitan.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letnan Kolonel Inf Yordania, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman spontan saat korban dan pelaku sedang berjoget di area tempat hiburan malam tersebut.
Pertikaian fisik pecah setelah keduanya tidak sengaja bersenggolan, hingga akhirnya Sertu MRR yang dalam posisi terdesak nekat mencabut senjata api rakitan dari pinggangnya.
"Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu FAA," kata Yordania dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (17/5/2026), dilansir dari Kompas.com.
Tembakan tersebut mengenai perut kanan bawah korban, yang kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Permata Palembang pada pukul 03.45 WIB akibat pendarahan hebat setelah peluru menembus organ hati dan paru-paru lobus kiri.
Tim medis RS Bhayangkara M Hasan Palembang telah melakukan otopsi untuk mengeluarkan proyektil dari tubuh korban guna kepentingan uji balistik oleh Bid Labfor Polda Sumsel.
"Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bid Labfor Polda Sumsel. Untuk senpinya rakitan," tutur Yordania.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Kodam II/Sriwijaya mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelum malam kejadian dan tidak memiliki dendam lama.
"Kalau saling kenal mungkin tidak seperti ini," ucap Yordania.
Sertu MRR ditangkap petugas di area parkir RS Bhayangkara M Hasan Palembang, sementara senjata rakitannya ditemukan di rumah DS di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.
Di sisi lain, area Kafe Panhead kini ditutup total dan dipasang garis polisi oleh Polsek Ilir Barat I untuk keperluan olah tempat kejadian perkara sebelum kasus diserahkan ke Denpom II/4 Palembang.
Kuasa Hukum manajemen Kafe Panhead, Redho Junaidi SH MH, menyampaikan rasa duka cita dan menyatakan pihak kafe bersikap kooperatif, meski mengkhawatirkan nasib para karyawan yang kehilangan mata pencaharian.
"Seberapa lama police line terpasang di TKP itu kewenangan penyelidik. Namun, di sisi lain, banyak pekerja yang menggantungkan hidup di sini, sehingga kami memohon pertimbangan terkait hal tersebut," kata Redho, Sabtu (16/5/2026) sore.
Pihak manajemen berjanji akan memperketat pengamanan dengan memasang metal detector dan X-ray, sementara saat ini Sertu MRR ditahan di Pomdam II/Sriwijaya dan tersangka sipil DS diserahkan ke pihak kepolisian untuk peradilan umum.