Kemendagri Beri Predikat Sangat Baik untuk Disdukcapil Pekanbaru
Kementerian Dalam Negeri memberikan predikat Sangat Baik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dalam evaluasi kinerja Penilaian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Semester II Tahun 2025 yang diumumkan pada Rabu, 20 Mei 2026.
Apresiasi tersebut ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 pada 6 Mei 2026. Selain predikat, kementerian terkait juga memberikan nilai skor sebesar 90 atas pencapaian pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru.
Evaluasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 yang mengukur akuntabilitas kinerja demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Hasil penilaian ini selanjutnya akan digunakan sebagai instrumen pertimbangan resmi untuk pengangkatan maupun pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas di lingkungan dinas terkait.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi tinggi terhadap evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat bagi jajarannya. Menurutnya, capaian ini menjadi pengakuan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan," ujar Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru seperti dilansir dari detikcom.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan hasil evaluasi yang sangat baik ini tidak akan membuat seluruh aparatur sipil negara di daerah menjadi berpuas diri. Hasil penilaian tersebut justru ditempatkan sebagai momentum evaluasi agar sistem birokrasi kependudukan bisa bekerja dengan lebih responsif.
"Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga," kata Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru dalam keterangan tertulisnya melalui Kompas.com.