Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor

Share

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mitra Mentari Sentosa atau PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/5/2026). Tindakan hukum ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik underinvoicing.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus eksportir sawit ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah aparat menyelesaikan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara.

"Dalam proses penanganan perkara tersebut, tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara," ujar Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno dalam siaran pers, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Mitra Mentari Sentosa tercatat memiliki modal dasar sebesar Rp2 miliar dengan total 2.000 lembar saham. Perusahaan yang bergerak di lima bidang kegiatan usaha ini dipimpin oleh Wu Zhenxi selaku Direktur Utama, Sally selaku Direktur, dan Hendy sebagai Komisaris.

Sebelum penggeledahan ini, PT MMS bersama tiga perusahaan afiliasinya sempat tersangkut persoalan kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok pada November tahun lalu. Tim operasi gabungan Kementerian Keuangan dan Kepolisian menyita sekitar 1.800 ton produk turunan minyak kelapa sawit senilai Rp28,7 miliar.

"Barang tersebut diketahui sebagai produk turunan bernama fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (6/11/2025).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author