PT Taspen Wajibkan Pensiunan Lakukan Autentikasi Data Setiap Awal Bulan
PT Taspen (Persero) mewajibkan seluruh peserta pensiun untuk melakukan autentikasi data secara berkala setiap awal bulan sebelum tanggal 15. Langkah verifikasi ini dilakukan guna memastikan penyaluran dana manfaat pensiun berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada penerima yang berhak.
Penerapan prosedur kontrol kualitas penyaluran dana tersebut disampaikan kembali kepada publik pada Rabu, 20 Mei 2026. Taspen menegaskan pentingnya penyelesaian proses verifikasi data ini agar tidak mengganggu jadwal pembayaran bulanan serta meminimalisir risiko kesalahan distribusi.
Kelancaran distribusi dana tersebut didorong oleh partisipasi aktif para peserta melalui pemanfaatan sistem verifikasi digital. Dilansir dari media Finansial, komitmen BUMN ini diperkuat lewat kerja sama dengan 46 mitra bayar perbankan yang menggunakan sistem terintegrasi.
Corporate Secretary PT Taspen Henra menegaskan bahwa validitas data peserta menjadi kunci utama dalam manajemen pelayanan ini.
"Autentikasi di awal bulan menjadi kunci penting untuk memastikan data peserta tetap valid sehingga proses penyaluran manfaat dapat diterima oleh yang berhak. Ini adalah bagian dari upaya bersama antara TASPEN, mitra bayar, dan peserta," ujarnya dikutip dari laman Taspen, Rabu (20/5/2026).
Untuk mempermudah proses tersebut, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Andal by TASPEN secara praktis melalui fitur swafoto. Bagi pensiunan baru, perekaman wajah atau enrollment wajib dilakukan terlebih dahulu pada awal masa pensiun sebelum bisa menggunakan layanan autentikasi mandiri tersebut.
Pihak terkait menyatakan bahwa standardisasi layanan digital ini diterapkan secara menyeluruh di tingkat pusat hingga kantor cabang, termasuk pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Langkah ini merupakan prosedur krusial yang ditetapkan untuk memastikan bahwa penyaluran manfaat pensiun dapat berjalan lancar dan sampai kepada penerima yang memang berhak menyalurkannya," demikian pernyataan yang disampaikan oleh pihak terkait.
Selain penguatan sistem digital bersama mitra perbankan, upaya peningkatan pelayanan terpadu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dilakukan secara regional. Salah satunya melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.