Disdik Banjarbaru Mundurkan Jam Masuk Sekolah Akibat Kabut Asap

Share

Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menggeser jadwal masuk sekolah menjadi pukul 09.00 Wita mulai Kamis (20/8/2026) akibat paparan kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang kian menebal di kawasan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kebijakan penyesuaian jam belajar tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.35./1738/P.SMP/Disdik tertanggal 19 Agustus 2026. Aturan ini berlaku untuk tingkat PAUD-TK, SD, hingga SMP di bawah naungan Disdik Banjarbaru seperti dilansir dari HaiBunda.

"Satuan pendidikan bisa memulai pelaksanaan pembelajaran pada pukul 09.00 Wita bagi sekolah terdampak," ujar Kepala Disdik Banjarbaru, Abdul Basid, Kamis (20/8/2026).

Penyesuaian jam masuk sekolah ini akan diberlakukan secara situasional sampai kondisi udara dan ketebalan asap mereda demi menjaga kesehatan para siswa selama menuntut ilmu.

"Bagi tenaga pendidik dan pendidik untuk bisa melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan," katanya.

Kendati jam pelajaran siswa dimundurkan, para guru serta tenaga kependidikan tetap diwajibkan datang lebih awal sesuai jam kerja normal. Selain itu, pimpinan sekolah diminta aktif mengawasi perkembangan Karhutla di lingkungan masing-masing.

Dampak kabut asap pekat di Banjarbaru tidak hanya mengurangi jarak pandang para pengguna jalan sejak pagi hari, tetapi juga memicu gangguan pernapasan bagi warga setempat.

Otoritas terkait telah mengimbau seluruh masyarakat dan pelajar untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Salah satu orang tua siswa, Firman, mengonfirmasi telah membatasi kegiatan luar rumah serta mewajibkan anak-anaknya memakai masker saat berangkat sekolah sejak pekan lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author