KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto Terkait Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Purwokerto, Jawa Tengah, menangkap Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT ini merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang menjerat Rektor Unsoed dan pihak lain. Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah turut disita dalam operasi ini, menurut Budi.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Budi Prasetyo.
Dia menambahkan, "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru."
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," tambah Budi.
KPK awalnya mengamankan 14 orang, dengan 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Setelah pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, tujuh orang dibawa ke Jakarta, sehingga total yang diperiksa saat ini menjadi sembilan orang.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka lebih lanjut, jelas Budi Prasetyo, dilansir dari Detikcom.