Disdik Banjarbaru Geser Jam Masuk Sekolah Akibat Kabut Asap Karhutla

Share

Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menetapkan kebijakan penyesuaian jam pembelajaran sekolah menjadi pukul 09.00 WITA secara situasional akibat kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran tertanggal 19 Agustus 2026 untuk mengantisipasi ancaman gangguan kesehatan bagi para peserta didik.

Keputusan penyesuaian jadwal ini diambil setelah instansi terkait menyelenggarakan rapat evaluasi serta menindaklanjuti laporan dari sekolah-sekolah yang terdampak paparan asap pekat. Wilayah Kecamatan Liang Anggang hingga Landasan Ulin tercatat menjadi area dengan kondisi kabut asap paling parah di Banjarbaru.

"Jadi untuk usulan surat edaran itu, untuk anak sekolah, jam belajarnya pukul 09.00. Kemudian untuk guru, mereka harus sudah ada di sekolah sebelum murid masuk," ujar Lilis Maryati, Sekretaris Dinas Pendidikan Banjarbaru.

Meskipun jam masuk siswa mundur, para guru dan tenaga pendidik diinstruksikan untuk tetap hadir lebih awal serta menjalankan tugas sesuai jam kerja operasional. Selain memajukan jam masuk, surat edaran tersebut membatasi batas waktu akhir kegiatan belajar mengajar bagi seluruh tingkatan sekolah.

Jadwal pemulangan siswa PAUD ditetapkan hingga pukul 11.30 WITA, jenjang SD maksimal pukul 14.00 WITA, dan tingkat SMP diatur berakhir pada pukul 15.00 WITA. Pihak sekolah juga diminta memindahkan aktivitas pembelajaran di luar ruangan ke dalam kelas guna menjaga kesehatan para siswa selama kondisi karhutla masih berlangsung di Banjarbaru.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author