Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2027 Menjadi 20 Juta KL
Pemerintah memangkas alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara signifikan untuk tahun depan menjadi 20,09 juta kiloliter (KL) dari posisi tahun ini yang mencapai sekitar 48 juta KL, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa penurunan drastis pada volume kuota tersebut dipicu oleh rencana pelaksanaan skema pengendalian penyaluran BBM bersubsidi, khususnya pada komoditas Pertalite.
Plt. Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Ferry Ardiyanto menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi telah dimulai melalui komunikasi awal antara pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM pada Rabu (19/8/2026) di Jakarta Pusat.
"Jadi kalau rekan-rekan media ada di Kemenkeu pada saat pertemuan dengan doorstop atau pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, kan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi termasuk salah satunya yang Pertalite itu," kata Ferry di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Langkah pengendalian efisiensi penyaluran BBM tersebut diproyeksikan menjadi landasan utama penurunan angka alokasi kuota dalam anggaran mendatang.
"Nah, ini mungkin salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di tahun 2027," tutur Ferry menegaskan.
Sebelumnya pada Rabu (12/8/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan penjelasan bahwa pembatasan penyaluran Pertalite dirancang guna memenuhi amanat parlemen agar pemberian subsidi energi dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan tanpa mengubah harga jual komoditas tersebut.
"Yang pertama diluruskan harga nggak naik ya kata Pak Bahlil (Menteri ESDM). Cuman kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Proses penataan distribusi dilakukan secara bertahap dengan memperhitungkan dampak terhadap dinamika stabilitas perekonomian nasional, didukung riset teknologi penyaluran dari PT Pertamina.
"Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau let's say desil 10 saya stop nggak boleh beli Pertalite gimana dampaknya ke ekonominya," tutur Purbaya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa kebijakan ini berpedoman pada instruksi Presiden Prabowo Subianto agar alokasi belanja subsidi yang bernilai ratusan triliun rupiah dapat disalurkan secara adil dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
"Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil.