Pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia Dorong Kenaikan Profit Emiten

Share

Pasar modal dalam negeri mendapat sentimen positif baru setelah pemerintah membentuk badan usaha khusus ekspor komoditas strategis. Langkah strategis ini diproyeksikan mampu mendongkrak keuntungan emiten berbasis komoditas secara signifikan melalui mekanisme pencatatan yang lebih adil bagi pemegang saham domestik pada Rabu (20/5/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kehadiran entitas baru ini akan mengubah peta pembagian keuntungan yang selama ini lebih banyak dinikmati pihak asing. Estimasi peningkatan profitabilitas perusahaan terbuka bahkan berpotensi melonjak hingga dua kali lipat.

"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Perubahan tata kelola ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku pasar modal untuk menyusun strategi investasi baru. Peningkatan kinerja keuangan emiten komoditas diprediksi akan menggerakkan pertumbuhan bursa secara keseluruhan dalam waktu dekat.

"Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya bilang it's time to buy, siap-siap serok aja," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, pembentukan unit usaha ini dilatarbelakangi oleh persoalan manipulasi faktur ekspor dan pengalihan harga yang merugikan keuangan negara selama bertahun-tahun. Praktik ilegal tersebut memicu kebocoran pada sektor perpajakan, royalti, serta merusak keakuratan data perdagangan nasional.

Sebagai solusi, platform baru ini difungsikan untuk menegakkan transparansi penuh pada setiap aktivitas ekspor. Pengawasan ketat akan mencakup pelaporan volume riil, standardisasi harga, hingga kepastian jalur distribusi barang ke luar negeri.

Operasional lembaga ini dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026 dengan fase adaptasi awal selama tiga bulan. Pada periode transisi tersebut, pelaku usaha tetap bertransaksi langsung dengan pembeli, namun seluruh sistem pencatatan wajib melalui kendali entitas baru ini sebelum dievaluasi berkala.

Pendirian badan ekspor khusus ini sekaligus menjadi instrumen negara untuk memperkuat kedaulatan atas kekayaan alam sesuai amanat konstitusi. Tata kelola perdagangan komoditas strategis kini ditempatkan di bawah pengawasan langsung Badan Pengaturan BUMN demi mewujudkan akuntabilitas.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengonfirmasi bahwa langkah taktis ini merupakan implementasi langsung dari instruksi kepresidenan. Fokus utama kelembagaan baru ini dipastikan berada pada keterbukaan alur niaga.

"Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi," kata Rosan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author