Pemerintah Bentuk Danantara DSI Guna Awasi Ekspor Komoditas Strategis

Share

Pemerintah Republik Indonesia mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara dengan penugasan khusus untuk mengelola serta mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Langkah ini diambil guna mengatasi tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada komoditas ekspor yang merugikan penerimaan negara selama bertahun-tahun. Kehadiran DSI juga diproyeksikan menjadi sentimen positif bagi pasar saham domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembentukan DSI dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan berbasis komoditas yang tercatat di bursa secara signifikan.

"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (20/5/2026).

Menurut Purbaya, momentum pembentukan BUMN baru ini menjadi peluang besar yang menguntungkan bagi para investor di pasar modal.

"Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya bilang it's time to buy, siap-siap serok aja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kebijakan pembentukan DSI ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat kontrol negara terhadap kekayaan alam sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Platform ini akan mencatat volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas ekspor.

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pembentukan DSI merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan BUMN.

"Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi," kata Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara.

DSI dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 1 Juni 2026. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan sebelum perusahaan ini bertransformasi menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author