Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,25 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (20/5/2026).
Langkah moneter ini diambil setelah nilai tukar rupiah terus tertekan sepanjang Mei 2026 hingga sempat menyentuh level Rp17.706 per dolar AS pada perdagangan Selasa (19/5/2026).
Kebijakan tersebut mengakhiri keputusan bank sentral yang menahan suku bunga acuan selama delapan bulan berturut-turut pada level 4,75 persen.
Bersamaan dengan penyesuaian tersebut, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility ke posisi 6 persen.
Keputusan ini mengonfirmasi ekspektasi pasar, di mana konsensus Bloomberg mencatat 17 analis sempat memproyeksikan kenaikan ke level 5 persen, sementara jajak pendapat CNBC Indonesia menunjukkan sembilan dari 15 institusi memperkirakan adanya peningkatan BI Rate.
Sebelum keputusan diambil, sejumlah ekonom dari LPEM FEB UI, Indef, BCA, dan Maybank Indonesia sempat terbelah memberikan proyeksi terkait dampak risiko pengetatan moneter ini terhadap perlambatan kredit dan sektor riil.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pengetatan moneter ini dilakukan demi meredam gejolak eksternal ekonomi domestik.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Perry Warjiyo menambahkan bahwa kenaikan ini menjadi instrumen penting untuk memitigasi risiko inflasi dan ketidakpastian global.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Pemerintah dan Bank Indonesia kini mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk menyokong pertumbuhan ekonomi digital secara inklusif.
"Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.
Ekonom Indef M. Rizal Taufikurahman sebelum pengumuman hasil RDG sempat menilai opsi penahanan suku bunga sebenarnya lebih realistis bagi daya beli masyarakat.
“Langkah ini lebih realistis di tengah kondisi ekonomi domestik yang belum cukup kuat menahan dampak kenaikan bunga lebih agresif,” kata Rizal.