Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp67 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan plafon anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp67 triliun pada APBN 2026. Kebijakan ini merubah prospek belanja program hingga akhir tahun menjadi Rp268 triliun dari pagu awal Rp335 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, bahwa angka pengurangan tersebut masih bersifat sementara. Pemerintah masih membuka peluang untuk melakukan efisiensi anggaran lebih lanjut secara bertahap.
"My figure of Rp268 trillion is still temporary. That figure is for now, but there is potential for further improvement," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menambahkan bahwa kepala negara menghendaki alokasi dana belanja dikelola secara lebih efisien melalui perbaikan manajemen penyerapan. Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran dilaporkan telah mencapai Rp75 triliun atau 22,4 persen dari pagu awal.
"Stop blaming MBG. The President is improving the management of MBG and how they spend money," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Penyaluran dana tersebut tercatat telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat melalui 27,95-2 SPPG. Di sisi lain, ekosistem program ini diproyeksikan mampu menciptakan perputaran ekonomi baru dengan nilai transaksi mencapai Rp300 triliun pada tahun ini.
Menteri Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026, memaparkan sebanyak 57.600 UMKM telah masuk dalam rantai pasok program. Ekosistem pendukung juga melibatkan 12.000 koperasi, 1.358 BUMDes, 64.000 pemasok, serta 662 Koperasi Desa Merah Putih.
"What should be highlighted is whether the involvement of micro and small businesses in the supply chain has been expanded as widely as possible," kata Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Maman memaparkan bahwa unit dapur SPPG mayoritas dikelola oleh usaha menengah karena membutuhkan modal besar. Sementara itu, pelaku usaha mikro dan kecil difokuskan untuk menyuplai bahan makanan serta kebutuhan operasional harian seperti air, gas, dan sabun.