Tim Hukum Muslim Laporkan Kasus Tantangan Hafalan Al Quran ke Polda

Share

Tim Hukum Muslim resmi melaporkan dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an pada acara festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Laporan yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama Mochammad Rizki Abdullah tersebut telah diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan pelapor menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menyikapi aksi promosi minuman beralkohol yang dinilai melukai perasaan umat Islam secara luas.

"Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras.

Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," kata Rizki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Pihak pelapor membawa barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar, serta menegaskan menolak adanya jalur perdamaian dalam penanganan perkara tersebut.

"Ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi," jelasnya.

Pihak pelapor membidik para terlapor menggunakan ketentuan pidana yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

"Pasal untuk saat ini yang insyaallah bisa kita jerat yaitu Pasal 300 ya di KUHP terbaru," sambungnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, pihak kepolisian mulai menjalankan proses penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara.

"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/7).

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pengelola acara serta pemilik stan minuman guna mengumpulkan informasi lebih lanjut.

"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," kata dia.

Guna melengkapi berkas penyelidikan, kepolisian berencana menggelar gelar perkara serta membuka ruang bagi masyarakat yang hendak membuat laporan resmi.

"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak penyelenggara festival musik mengecam keras insiden yang terjadi di area acara dan menyatakan tindakan tersebut berlangsung tanpa persetujuan mereka.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Penyelenggara memastikan telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor agar menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Sementara itu, pihak produsen minuman keras menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang timbul akibat rekaman video yang beredar di masyarakat.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Pihak produsen membantah bahwa tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut merupakan bagian dari skema promosi resmi perusahaan.

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.

Perusahaan mengakui adanya celah dalam pengawasan personel di lapangan saat acara berlangsung hingga situasi tersebut tidak segera ditangani.

"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author