MPR Tekankan Tata Kelola Guru untuk Reformasi Budaya Sekolah

Share

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan peningkatan kesejahteraan guru harus dibarengi pembenahan tata kelola dan distribusi pengajar yang merata guna meningkatkan mutu pendidikan nasional, Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. <"Peningkatan kesejahteraan saja sejatinya belum cukup untuk langsung meningkatkan mutu pendidikan nasional, tanpa didukung tata kelola dan distribusi guru yang merata, serta perhatian khusus terhadap kesejahteraan tenaga pengajar di tanah air," kata Rerie, sapaan akrabnya, Senin (10/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang akan menguatkan reformasi budaya sekolah. Kebijakan tersebut mengarahkan perubahan peran guru dari sekadar pengajar menjadi pendamping sekaligus wali murid agar tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Langkah Kemendikdasmen ini merupakan tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Politisi yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI tersebut menambahkan bahwa peningkatan tanggung jawab guru wajib diimbangi perbaikan kesejahteraan secara menyeluruh, serta keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak. <"Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkas Rerie.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: guru mpr ri Pendidikan
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author