BEI Suspensi Saham DOOH dan Buka Kembali Perdagangan MDIA TGUK ALKA

Share

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) sekaligus membuka kembali pembekuan saham MDIA, TGUK, dan ALKA mulai sesi I pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Langkah suspensi terhadap saham DOOH dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Langkah pendinginan ini bertujuan memberikan waktu bagi investor dalam mempertimbangkan keputusan investasi secara matang.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen BEI.

Sebelum disuspensi, saham DOOH melonjak 132,2% dalam sebulan terakhir hingga mencapai level Rp74 per saham, atau melambung ke Rp274 menurut data perdagangan paralel, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp2,12 triliun.

Sementara itu, BEI resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA). Saham MDIA sebelumnya sempat disuspensi pada 5 Agustus 2026 setelah melesat 213% dalam sebulan ke harga Rp216 per saham.

"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada tanggal 5 Agustus 2026," kata manajemen BEI.

Otoritas bursa meminta seluruh pelaku pasar modal untuk terus memantau pengumuman resmi perusahaan terdaftar.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.

Pembukaan kembali saham TGUK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dilakukan mulai Sesi I Periodic Call Auction sesuai Pengumuman Nomor Peng-UPT-00151/BEI.WAS/08-2026. Perusahaan ini sebelumnya dibekukan sejak 23 Mei 2025.

Manajemen TGUK menyambut baik pembukaan kembali tersebut setelah berhasil membukukan laba bersih Rp2,50 miliar pada semester I 2026.

"Kami menghormati keputusan Bursa dan mengapresiasi proses yang telah berjalan. Ke depan, fokus Perseroan adalah menjalankan strategi bisnis secara konsisten, memperkuat fundamental usaha, serta terus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," kata Agus Suhada, Direktur Utama PT Platinum Wahab Nusantara Tbk.

Perseroan menyatakan bakal memanfaatkan momentum ini untuk memperluas penetrasi pasar dan jaringan distribusi.

"Kami optimistis fondasi bisnis yang telah dibangun akan semakin memperkuat kinerja Perseroan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus menjalankan strategi usaha secara disiplin dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang," katanya.

Selain TGUK dan MDIA, saham ALKA juga kembali dapat ditransaksikan di papan pemantauan khusus setelah sebelumnya mengalami suspensi akibat lonjakan harga hingga 371% sepanjang tahun berjalan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI pasar modal Saham Suspensi
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author