IDI Desak SOP Tanggap Cepat Humas Rumah Sakit Terkait Keluhan Pasien

Share

Kasus dugaan penghinaan pasien BPJS Kesehatan oleh oknum dokter peserta didik di media sosial memicu desakan penataan manajemen rumah sakit. Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bidang Riset dan Keilmuan Kedokteran, Dicky Budiman, meminta institusi kesehatan segera memiliki SOP tanggap cepat humas, Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Dicky menyayangkan sikap pengelola rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran yang cenderung lambat merespons aduan masyarakat. Tindakan penanganan sering kali baru berjalan setelah sebuah masalah terlanjur viral atau memicu dampak fatal pada pasien.

"Institusi rumah sakit atau pendidikan ini harus ada SOP tanggap cepat humas rumah sakit untuk keluhan viral. Jangan menunggu ramai dulu ya baru bergerak," tegas Dicky saat dihubungi detikcom, Kamis (6/8/2026).

Keterlambatan penanganan penanganan keluhan publik ini dinilai mengindikasikan belum optimalnya sistem tata kelola krisis informasi di lingkungan rumah sakit.

"Dalam kasus ini kan, responsnya baru muncul setelah pasien meninggal dan viral. Jadi bukan dari saat keluhan pertama diunggah," lanjut peneliti global health security tersebut.

Selain manajemen kehumasan, Dicky menekankan pentingnya audit berkala terhadap durasi waktu tunggu pasien dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) menuju ruang rawat inap atau boarding time. Data waktu tunggu tersebut merupakan tolok ukur mutu pelayanan mendasar yang harus dilaporkan transparan kepada Kementerian Kesehatan dan lembaga akreditasi.

Keterlibatan dokter peserta didik (PPDS) dalam insiden ini juga menyingkap adanya celah pembinaan etika digital pada jenjang pendidikan spesialis. Dicky menilai perlu ada penguatan budaya menyampaikan aspirasi di internal rumah sakit agar tenaga medis yang mengalami beban kerja tidak melampiaskan frustrasi di media sosial.

"Mengingat kasus ini kan melibatkan peserta didik ya, bukan pegawai tetap. Artinya ada gap (jarak) pembinaan di jenjang pendidikan spesialis," jelas Dicky.

Fasilitas saluran aduan internal dipandang menjadi solusi penting untuk menampung keluhan para nakes secara resmi agar tidak merendahkan martabat pasien.

"Termasuk juga memperkuat mekanisme speak up culture di internal rumah sakit. Supaya nakes yang frustrasi terhadap sistem punya saluran resmi ya, jadi bukan melampiaskan pada pasien di medsos," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author