OJK Matangkan Regulasi Peluncuran Bursa Mineral Januari 2027

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan kerangka regulasi, kelembagaan, hingga infrastruktur pendukung guna mempersiapkan peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang dijadwalkan beroperasi pada 1 Januari 2027, dilansir dari Detik Finance pada Selasa (4/8/2026). Pembentukan bursa khusus tersebut merupakan amanat resmi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 terkait perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pengawasan dan pengaturan sektor baru ini akan berada sepenuhnya di bawah kewenangan OJK, termasuk melalui penunjukan struktur kepemimpinan baru di tingkat dewan komisioner.

"Kegiatan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis diatur dan diawasi oleh OJK terhitung sejak nantinya 1 Januari 2027, di mana nanti juga akan ada ADK (Anggota Dewan Komisioner) khusus yang akan menjadi kepala eksekutif yang bertugas untuk melakukan pengawasan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis," kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Mengenai prosedur penetapan pejabat eksekutif tertinggi yang akan memimpin pengawasan bursa tersebut, mekanisme pemilihannya telah diatur secara spesifik sesuai skema perundang-undangan yang berlaku. "Terkait dengan kandidat kepala eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, kalau kita melihat di undang-undang yang ada bahwa nanti DPR yang akan memilih calon yang disampaikan oleh Bapak Presiden," sebut Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Langkah persiapan internal terus berjalan dengan dilakukannya penyempurnaan regulasi serta pembentukan tim khusus agar proses transisi pengawasan dapat terlaksana secara tepat waktu. OJK telah membentuk Satuan Tugas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS) yang bertugas menyusun perencanaan operasional, alokasi anggaran, hingga pemenuhan sarana teknologi.

"Kita menyiapkan bagaimana infrastruktur pendukungnya, seperti organisasinya bagaimana, kemudian kesiapan dari SDM, kemudian juga tentu saja proses bisnisnya seperti apa, pengaturannya, anggaran juga tentunya perlu disiapkan, teknologi informasi dan berbagai sarana pendukung lainnya," tutur Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK. Rincian perkembangan lebih lanjut terkait persiapan BMKS akan diumumkan OJK kepada publik setelah seluruh tahapan infrastruktur dan aturan teknis memasuki fase finalisasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author