Pemerintah Tetapkan Margin Fee Perum Bulog Sebesar 7 Persen
Pemerintah secara resmi menetapkan penyesuaian margin penugasan untuk Perum Bulog menjadi 7 persen atau setara Rp 970 per kilogram. Kebijakan ini disahkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 tanggal 29 Juli 2026 untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan sekaligus menciptakan efisiensi fiskal negara, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Skema baru tersebut mencatatkan kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang hanya menetapkan margin sekitar Rp 50. Lewat penyesuaian ini, Bulog memproyeksikan potensi laba bersih mencapai Rp 1,14 triliun hingga akhir tahun 2026.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memaparkan rincian skema margin baru tersebut dalam keterangan resminya di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).
"Kami telah disetujui oleh pemerintah, dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto), Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman), Bapak Menko Pangan (Zulkifli Hasan), Bapak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) , dan seluruh menteri lainnya termasuk Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), yaitu margin Bulog yang dulunya Rp 50 per kg, sekarang menjadi 7%," kata Ahmad.
Melalui kalkulasi skema tersebut, nilai penetapan margin mengalami penyesuaian hingga mendekati seribu rupiah per kilogram.
"Nah 7% itu kalau dikalkulasikan dengan angka menjadi sekitar Rp 970. Sehingga dengan Rp 970 tersebut kalau diperhitungkan sampai dengan akhir tahun maka diproyeksikan neraca keuangan Bulog akan menjadi positif yaitu sekitar Rp 1,14 triliun," kata Ahmad.
Di samping penyesuaian margin fee, pemerintah turut memangkas beban bunga pinjaman bank bagi Bulog. Suku bunga pinjaman perbankan yang sebelumnya berkisar 7 hingga 8 persen kini dipotong menjadi 2 hingga 3 persen.
"Ini luar biasa dan dampak dari pengurangan bunga bank tersebut Bulog mampu untuk mengurangi biaya pembayarannbunga dalam satu tahun lebih dari Rp 1,07 triliun. Ini suatu prestasi yang luar biasa dan ini baru kali ini Bulog diberikan bunga yang begitu rendah 3% dari pemerintah dan diberikan tambahan subsidi bunga 2% dari pemerintah," kata Ahmad.
Pengurangan beban finansial tersebut diharapkan menjadi modal utama bagi lembaga logistik pangan ini untuk memaksimalkan pelayanan publik serta memperkuat tata kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).