Polisi Tangkap Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangerang Selatan

Share

Polisi menangkap tiga pelaku berinisial AN, IRA, dan MH yang melakukan modus ganjal mesin ATM di RS Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Pelaku mengganjal mesin ATM sehingga kartu nasabah tidak dapat keluar, lalu berpura-pura menawarkan bantuan untuk menguasai kartu tersebut. Polisi menyita dua sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, dan barang bukti lain dari lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM," ujar Budi.

Budi juga meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau kendala saat menggunakan ATM. "Segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menyebut para pelaku membagi peran saat beraksi, mulai dari mengganjal mesin ATM, menawarkan bantuan, hingga mengawasi situasi sekitar dengan membawa senjata tajam.

"Ada yang berperan sebagai pengganjal di dalam gerai tersebut, ada yang menawarkan bantuan kepada warga yang akan mengambil uang, dan ada yang bertugas memantau di depan," kata Galuh.

Video penangkapan para pelaku sempat viral di media sosial, menunjukkan warga mengejar dan menendang pelaku setelah aksinya gagal. Para pelaku kemudian diamankan setelah sempat melawan dan ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.

"Saat penangkapan tersebut pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur," tegas Galuh.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: ATM keamanan kriminal
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author