Ketua KPK Tegaskan Buron Harun Masiku Jadi Beban Pimpinan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa kasus-kasus yang belum terselesaikan, termasuk buron Harun Masiku, menjadi beban bagi dirinya dan pimpinan KPK lainnya.
Dalam konferensi pers capaian kinerja KPK semester I tahun 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), Setyo menegaskan kasus ini sudah ada sejak 2020-2021 namun ketidakjelasan status Harun Masiku masih mengganggu pimpinan.
Setyo menyebut masyarakat terus menanyakan perkembangan penangkapan Harun dan meminta dukungan publik untuk menangkapnya.
"DPO ya, HM (Harun Masiku), yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan khususnya ya. Meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021, 2020 ya, tapi sampai dengan hari ini bahasa gampangnya itu pimpinan masih kepikiran lah," ujar Setyo.
"Kami memahami setiap kali ada pengungkapan perkara, konferensi pers, selalu ada respons masyarakat yang menanyakan bagaimana kejelasan posisi status daripada HM gitu," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan kasus lama yang belum kadaluarsa tidak akan dihentikan pengusutannya (SP3), dan upaya maksimal akan terus dilakukan.
"Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu. Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu. Tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita akan kejar terus sebelum kadaluarsa habis," ujar Fitroh.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR pada 2020. Ia menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, agar dibantu menjadi anggota DPR lewat PAW.
Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena menerima suap sekitar Rp 600 juta. Ia juga telah bebas.
KPK telah mencabut paspor Harun Masiku sebagai bagian dari upaya penangkapan, dilansir dari Detikcom.