Komisi IX DPR Kritik Indikator Evaluasi Makan Bergizi Gratis

Share

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengkritik penggunaan indikator yang dinilai kurang tepat dalam mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (30/7/2026). Ia juga menyoroti data Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai 112 juta warga Indonesia yang diklaim mengalami kekurangan gizi berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Charles menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis beranggaran besar sehingga seluruh perencanaan hingga evaluasinya harus berpatokan pada data objektif. Menurutnya, pemerintah seharusnya menggunakan acuan utama seperti Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) milik Kemenkes untuk mengukur status gizi masyarakat.

"Oleh karena itu apabila pemerintah ingin menyusun maupun mengevaluasi kebijakan perbaikan gizi nasional, rujukan utamanya seharusnya menggunakan indikator yang berasal dari survei-survei tersebut, bukan menggunakan indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi," katanya di Jakarta, Kamis.

Ia pun mempertanyakan validitas data Susenas yang dipakai Kemenkes untuk menyimpulkan angka kekurangan gizi tersebut.

"Kemenkes perlu menjelaskan secara terbuka indikator dan metodologi yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan tersebut, karena Susenas pada dasarnya merupakan survei sosial ekonomi rumah tangga, bukan survei yang dirancang untuk mengukur status gizi penduduk secara langsung," ucapnya.

Legislator PDIP tersebut mengingatkan agar diagnosis kebijakan publik tidak keliru sehingga penanganannya tepat sasaran.

"Hal ini juga penting untuk memperjelas tujuan Program MBG. Jika tujuan utama MBG adalah memperbaiki status gizi masyarakat, maka ukuran keberhasilannya harus menggunakan indikator status gizi yang valid, seperti penurunan stunting, wasting (balita dengan berat badan sangat rendah), underweight, anemia, maupun indikator lain yang diukur melalui SKI dan SSGI. Program sebesar ini tidak bisa dievaluasi hanya berdasarkan asumsi atau indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi," tuturnya.

Pemerintah diimbau untuk bersikap terbuka kepada publik mengenai orientasi utama dari pelaksanaan program pemberian makan tersebut.

"Publik berhak mengetahui secara jelas apa sebenarnya tujuan Program MBG. Jangan sampai tujuan program terus bergeser mengikuti narasi yang berubah-ubah," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kejelasan sasaran dan pengukuran ilmiah amat krusial bagi program beranggaran ratusan triliun rupiah.

"Tanpa itu, akan sulit memastikan apakah uang negara benar-benar menghasilkan perbaikan gizi masyarakat atau sekadar memperluas cakupan pemberian makanan," kata Charles Honoris.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sekitar 112 juta atau empat desil terendah masyarakat Indonesia mengalami kekurangan gizi berdasarkan analisis data sampel Susenas 2024.

"Saya kasih beberapa data, 4 desil terbawah berdasarkan data Susenas 2024 sekitar 1,5 juta sampel itu kekurangan gizi. Jika, kalau satu desil itu 10%, 28 juta, 4 desil itu 100 juta masyarakat Indonesia data Susenas kita terakhir itu kekurangan gizi. Sorry, jadi 28 dikali 4, sekitar 100 juta lebih, 112 juta," kata Menkes Budi.

Di sisi operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas sejumlah unit penyedia dengan menjatuhkan sanksi penangguhan permanen terhadap delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Salah satu pengelola, SPPG Moyoketen di Kecamatan Boyolangu, menanggung kerugian investasi hingga Rp2,6 miliar akibat penutupan tersebut setelah sebelumnya sempat diperbaiki pascainsiden keracunan makanan pada Januari 2026.

"Modalnya belum balik, utang dari bank juga belum lunas," ungkap Suad saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Suad menceritakan bahwa pihak yayasan telah menambah investasi renovasi sebesar Rp350 juta dari modal awal Rp2,3 miliar guna memenuhi instruksi BGN, namun tetap berujung penutupan permanen.

"Setelah insiden itu, kami menerima surat dari BGN, diminta melakukan sejumlah perbaikan. Kami laksanakan semua," terang Suad.

Selain kerugian modal, pendapatan yang diterima SPPG Moyoketen jauh di bawah target estimasi Rp120 juta per bulan akibat kendala operasional dan administrasi.

"Kami sempat menerima uang Rp 6 juta per bulan selama 4 bulan. Setelah itu berhenti," tegas Suad.

Ia mengklaim bahwa secara mutu dan kualifikasi tenaga kerja, fasilitasnya sebenarnya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

"Kami sudah ada sertifikat halal, tukang masaknya juga bersertifikat, ada ahli gizinya," tambah Suad.

Sanksi sanksi suspend permanen ini juga diikuti oleh instruksi BGN kepada bank Himbara untuk menarik sisa saldo virtual account milik SPPG yang terdampak untuk dikembalikan ke kas negara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author