DPR Kawal Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Baru Pascaputusan MK
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono menegaskan komitmennya untuk mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Penyusunan RUU Ketenagakerjaan tersebut dinilai menjadi momentum krusial dalam menghadirkan regulasi yang mampu melindungi hak buruh sekaligus menjaga iklim investasi serta keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.
"Putusan MK memberikan mandat yang sangat jelas: perlindungan tenaga kerja kita harus diperkuat tanpa mengabaikan realitas dunia usaha. Fraksi Partai Golkar berkomitmen memastikan RUU Ketenagakerjaan yang baru ini melahirkan win-win Solution bagi pekerja dan pelaku usaha," tegas Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Terdapat enam poin utama yang menjadi fokus perhatian dalam RUU ini, mencakup pembatasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada kualifikasi tertentu serta larangan TKA menduduki jabatan pelaksana dan personalia. RUU ini juga mendorong ketegasan batasan durasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) langsung di dalam undang-undang demi kepastian karier pekerja.
Selain itu, regulasi baru ini dirancang untuk merestorasi hak cuti dan waktu istirahat pekerja, memberikan batasan tegas antara pekerjaan inti (core business) dan penunjang pada sistem alih daya (outsourcing), serta mengembalikan sistem pengupahan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah.
Aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) turut ditegaskan sebagai langkah paling akhir (ultimum remedium) setelah jalur efisiensi dan perundingan bipartit ditempuh, guna menjamin proses perselisihan yang adil serta kepastian pesangon.
Dalam prosesnya, penyerapan aspirasi dari serikat pekerja maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terus dilakukan agar menghasilkan hukum yang berkeadilan dan adaptif terhadap tantangan ekonomi global.
"Golkar ingin memastikan bahwa iklim kerja Indonesia makin manusiawi dan sejahtera, sementara roda perekonomian nasional dapat terus bertumbuh dengan cepat dan berdaya saing," tutup Heru.