Pria di Tasikmalaya Tewas Dibacok Tetangga Akibat Sengketa Tanah
Perselisihan batas tanah memicu aksi pembacokan fatal yang menewaskan Tata Hendro (45) alias Danu di Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (19/8/2026) siang.
Korban ditemukan tewas dengan luka robek di leher pada area kebun singkong dekat kediamannya. Tak lama dari kejadian tersebut, terduga pelaku berinisial E (35) alias Ayi menyerahkan diri kepada petugas Polsek Karangjaya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Polisi segera mengamankan tersangka ke Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr Soekardjo.
Kapolda melalui Kapolsek Karangjaya Iptu Saptaji mengonfirmasi kedekatan hubungan ketetanggaan antara pihak korban dan pelaku.
"Tersangka sudah langsung dibawa ke Polres, barusan berangkat. Untuk korban sudah dibawa ke RSUD dr Soekardjo. Jarak rumah korban dan pelaku itu dekat, masih tetanggaan, jarak sekitar 200 meter," kata Saptaji.
Insiden berdarah ini bermula saat korban menjual tanah kepada pihak ketiga yang hendak mendirikan bangunan di dekat lahan milik Sanusi, ayah dari tersangka Ayi.
"Informasi yang berkembang di lapangan memang masalah batas tanah. Awalnya korban menjual tanah kepada seseorang. Kemudian pembelinya mau membangun rumah," kata Saptaji.
Adu mulut meletus saat pembeli tanah tengah mendiskusikan lokasi material bangunan bersama Sanusi, sebelum akhirnya korban melayangkan celetukan dari dalam rumah.
"Sanusi sedang berbicara dengan si pembeli tanah, korban ngomong dari dalam rumahnya. 'Naon sia teh ngucik-ngucik wae batas' (apa kamu terus mempermasalahkan batas)," kata Saptaji.
Keributan fisik yang melibatkan Sanusi membuat istrinya panik lalu mengadu kepada Ayi. Tersulut emosi, Ayi mendatangi lokasi membawa senjata tajam jenis golok dan langsung menebas korban.
"Istri Sanusi menghampiri keributan itu, lalu memberitahu anaknya (tersangka). Kemudian anaknya datang membawa golok, sampai terjadi kejadian itu," kata Saptaji.