Polda Sumsel Tangkap Tiga Pelaku Penimbunan Solar di Palembang

Share

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengamankan tiga orang tersangka berinisial Sun (34), Her (41), dan Hek (41) atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga 5.350 liter solar bersubsidi di Palembang pada Selasa (11/8) malam.

Seperti dilansir dari Detikcom, pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Bengkel Las Air Balui.

Pengusutannya dilakukan oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Polisi menemukan modus pembelian solar secara berulang di beberapa SPBU Palembang menggunakan sejumlah QR barcode berbeda, sebelum diangkut ke tempat penampungan memakai kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Panther hijau, dua unit truk kuning, satu unit truk modifikasi tanpa pelat nomor berisikan tangki petak, puluhan jerigen berisi solar, beberapa baby tank, drum, mesin penyedot, serta selang.

Penyidik kini tengah memburu seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pemodal sekaligus pemilik lokasi penampungan BBM ilegal tersebut. Para tersangka dijerat pasal berlapis terkait Minyak dan Gas Bumi juncto KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Andrie Setiawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus mendalami jaringan penyalahgunaan BBM tersebut.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama akan mendalami kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam aksi penimbunan ini guna membongkar jaringan yang lebih luas," ujar AKBP Andrie Setiawan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk pengawasan ketat agar alokasi subsidi BBM dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

"Polda Sumsel akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran sekaligus melindungi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi," ujar Kompol I Putu Suryawan.

Penyidik saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut serta membongkar peran pihak lain yang terlibat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author