KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke 18

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (29/7/2026). Penindakan ini menjadi OTT ke-18 yang digelar lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Kepala Daerah Pemalang tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan konstruksi perkara secara rinci.

Penangkapan ini terjadi sekitar satu tahun setelah Anom berjanji membenahi tata kelola pemerintahan Pemalang saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025. Kala itu, ia mengaku akan belajar dari kasus penangkapan bupati sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, agar tidak terulang kembali.

Operasi ini menambah deretan kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2026. Pada Juli 2026, KPK telah mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Sementara pada Juni 2026, KPK memproses Bupati Muara Enim Edison, aparatur sipil negara BPK, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author