BGN Ancam Pecat Kepala Dapur MBG Pelaku Korupsi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam bakal memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti terlibat tindakan gratifikasi dan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan bahwa jajaran Kepala SPPG mengemban tugas sebagai abdi negara di unit dapur. Oleh karena itu, para petugas diwajibkan bekerja secara jujur, profesional, dan bersih dari praktik korupsi, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Praktik penyelewengan yang disorot meliputi tindakan pemotongan atau permintaan biaya ilegal kepada pihak mitra maupun yayasan yang menyalurkan MBG.
"Kepala dapur manapun manakala mereka meminta fee tambahan kepada yayasan atau mitra itu adalah tindak gratifikasi. Sehingga silahkan jika ada temuan mitra merasa mungkin ada perlakuan tidak adil atau tidak baik laporkan ke kami," kata Sudaryono.
Selain masalah biaya tambahan, proses pengadaan dan pemilihan bahan baku makanan juga harus dilakukan secara transparan dan objektif tanpa adanya manipulasi harga.
"Kepala SPPG membeli bahan tidak wajar mark-up atau feedback itu pelanggaran gratifikasi atau korupsi," jelas Sudaryono.
BGN memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum yang terbukti melanggar guna menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
"Kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend. Kami tidak ingin pelanggaran oknum sedikit merusak citra orang bekerja keras dan jujur selama ini kemudian ternodai satu dua oknum," tegas Sudaryono.