Komisi X DPR Temukan Ribuan Aduan Kecurangan Seleksi Murid Baru

Share

Komisi X DPR RI mengungkapkan adanya ribuan aduan masyarakat terkait kecurangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berulang setiap tahun. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dalam acara Komitmen Bersama SPMB Ramah pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Masih ada terkait temuan-temuan dan laporan juga dari Ombudsman RI dan temuan dari Panja, Panitia Kerja Pendidikan di DPR RI, setiap tahunnya selalu muncul ribuan aduan masyarakat terkait kecurangan SPMB," katanya dalam acara Komitmen Bersama SPMB Ramah yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis (21/5/2026).

Praktik kecurangan yang ditemukan di lapangan meliputi manipulasi dokumen, fenomena migrasi siluman melalui pemalsuan data kartu keluarga dekat sekolah tujuan, pungutan liar, hingga intervensi pejabat. Selain itu, persoalan daya tampung SMA atau SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP turut memperparah keadaan, terutama di kawasan padat penduduk.

"Di Jakarta saja banyak sekali saya temukan yang memang di daerahnya tidak ada sekolah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih atas," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisi X memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendikdasmen yang menghapus syarat mutlak usia 7 tahun untuk masuk SD. Himmatul menyebut aturan pembatasan usia tidak lagi menjadi penghalang dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru.

"Bagaimanapun kecerdasan seseorang itu bervariasi. Ada yang sudah jenius di usia lima tahun, ada yang sudah cerdas usia enam tahun, ada yang sudah siap. Jadi tidak boleh lagi kita menghalangi, (tapi) tentunya harus ada bukti secara fisik, dibuktikan kecerdasannya untuk bisa masuk di usia yang lebih muda," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author