DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

Share

Komisi I DPR RI memberikan persetujuan atas penerimaan hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Persetujuan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) tersebut diambil setelah delapan fraksi di Komisi I DPR menyatakan kesepakatan bulat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Nilai total aset pertahanan yang dihibahkan ini mencapai EUR 54.022.426,67 atau setara dengan Rp 1.108.524.528.764,67.

"Kita delapan fraksi bulat, ada dua catatan yang mudah-mudahan diterima dengan baik itu bagian dari penguatan kapal untuk ini," kata Utut di Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemhan hingga Kemenkeu, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pimpinan rapat kerja dipegang langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang didampingi oleh jajaran wakil ketua, meliputi Budisatrio Djiwandono, Sukamta, Dave Laksono, dan Anton Sukartono Suratto. Persetujuan resmi mengenai pengadaan kapal induk ini didasarkan pada surat yang dikirimkan oleh Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI.

"Komisi I DPR RI menyetujui hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 euro dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026," ungkapnya.

Agenda rapat pembahasan hibah ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat militer dan pemerintahan, termasuk Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan, Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KASAD Letnan Jenderal TNI Muhammad Zamroni, Wakasal Laksdya Edwin, hingga Wakasau Marsdya Tedi Rizalihadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author