Dedi Mulyadi Tolak Rencana Penarikan Biaya SPP SMA-SMK Negeri

Share

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak wacana pemberlakuan kembali biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK Negeri di wilayahnya pada Minggu (19/7/2026). Dilansir dari Detikcom, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran operasional provinsi saat ini dinilai sudah memadai untuk membiayai program sekolah gratis.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi demi menjaga kelangsungan akses pendidikan tanpa pungutan di Jawa Barat. Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan kebijakan sekolah bebas biaya yang baru berjalan penuh pada tahun ajaran 2025-2026.

"Hayo masih ngomongin SPP, biaya operasional sekolah saya sudah cek cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup sudah," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Mantan anggota DPR RI tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan dana bantuan yang tepat sasaran sudah jamak diterapkan di berbagai sekolah. Namun, ia juga menyoroti adanya temuan penggunaan anggaran daerah yang menyimpang dari sektor pendidikan pada tahun lalu.

"Sampelnya banyak, datanya banyak. Bahkan kalau mau dibuka yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp 4 miliar," beber Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Kondisi surplus anggaran dinilai berpotensi memicu kerawanan tata kelola keuangan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, pembatasan nilai bantuan operasional dianggap perlu agar para kepala sekolah terhindar dari permasalahan hukum.

"Artinya cukup, kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya. Kasian, jangan sampai ada kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS," imbuh Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Pemprov Jabar mengarahkan pemanfaatan dana BOS secara optimal untuk peningkatan kualitas fasilitas pembelajaran dan talenta siswa. Dedi Mulyadi menegaskan seluruh infrastruktur penunjang di area sekolah harus berada dalam kondisi yang representatif.

"Apa yang harus dilakukan oleh Pemprov? Bangunan ruang kelasnya harus bagus, toiletnya harus bagus, tempat olahraganya harus bagus, tempat ibadahnya harus bagus, pagarnya harus bagus. Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Pengalaman masa lalu saat masih menjabat di tingkat pusat menjadi landasan kebijakan sekolah gratis ini. Dedi Mulyadi mengaku kerap mendapati kasus tunggakan biaya pendidikan yang membebani masyarakat pada periode jabatan sebelumnya.

"Sebelumnya di Jawa Barat sekolah negeri juga bayar. Kan banyak tuh dulu waktu saya anggota DPR datang ke sekolah-sekolah bayar tunggakan-tunggakan siswa yang belum di bayar itu sekolah negeri," sebut Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memosisikan diri sebagai kepanjangan tangan negara dalam menjamin keadilan sosial di bidang pendidikan. Komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan mutu pembelajaran.

"Yuk kita sama-sama berkomitmen untuk menjaga pendidikan di Jawa Barat menuju kualitas yang lebih baik dan kita buktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai representasi dari negara bisa mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat tanpa biaya," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Wacana pengaktifan kembali SPP ini awalnya mencuat dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyatakan bahwa usulan ini muncul dari kebutuhan sekolah terhadap sokongan anggaran tambahan.

"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supproting anggaran yang mencukupi ya," ucap Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Jabar.

Keterbatasan kemampuan kas daerah dalam mencukupi kebutuhan riil operasional siswa menjadi latar belakang usulan dari pihak legislatif. Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengungkapkan subsidi pemerintah saat ini belum mampu menutup setengah dari total biaya ideal per siswa.

"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," urai Yomanius Untung, Ketua Komisi V DPRD Jabar.

Defisit anggaran ini dirasakan semakin menekan operasional sekolah yang memiliki basis jumlah murid yang minim. Implementasi reaktivasi pungutan SPP tersebut direncanakan hanya menyasar kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.

"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujar Yomanius Untung, Ketua Komisi V DPRD Jabar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author